
Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara virtual tersebut membahas
JawaPos.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak akan hadir memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diminta keterangan, terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 75 pegawainyanya. KPK mengakui telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.
"Pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan Test Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Ali menyampaikan, Pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin. Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ucap Ali.
Firli Bahuri Cs, melalui juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menegaskan, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia menyebut, KPK telah melaksanakan UU tersebut.
"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Ali.
Sebelumnya, Komnas HAM mengharapkan Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk menambah keterangan mengenai sengkarut TWK.
"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi.
Baca juga: Pasal Alih Status Pegawai KPK Digugat ke MK
Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri Cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.
"Kita berharap mereka bisa hadir," imbau Anam menandaskan.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
