Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 07.00 WIB

KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN

Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fahd A Rafiq diduga merupakan salah satu orang kepercayaan menteri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fahd A Rafiq juga ditangkap dalam giat tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9).

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

KPK belum mengungkap secara rinci terkait ditangkapnya Fahd A Rafiq dalam operasi senyap tersebut. Tim penindakan KPK mengamankan total 17 orang dalam tangkap tangan tersebut.

Mereka yang diamankan di antaranya Dirjen di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kantah Tangerang, dan sejumlah pihak lainnya.

"Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya, di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah," ucap Budi.

KPK menyebut, operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain pengurusan HGB, diduga juga terdapat penerimaan lainnya dalam pengungkapan tangkap tangan tersebut.

"Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dari pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut. Namun, diduga terdapat politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq yang turut diamankan dalam giat penindakan tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore