
Pegawai KPK. (Muhammad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK), mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan uji materi Pasal 69 B dan 69 C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Gugatan ini mempersoalkan polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada (1/6) kemarin. Sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
"Jadi pada hari ini kita mendaftarkan JR ke MK," kata perwakilan pegawai 75 pegawai KPK yang gagal TWK, Hotman Tambunan di Gedung MK, Rabu (2/6).
Hotman menyampaikan, dalam pertimbangan putusan MK alih status pegawai menjadi ASN, meminta agar tidak merugikan pegawai KPK. Tetapi hal ini tidak diindahkan oleh Pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita menyadari dan mengetahui bahwa BKN dan pimpinan KPK punya tafsir sendiri," ucap Hotman.
Para pegawai yang gagal TWK ini mengharapkan MK bisa menyelesaikan polemik ini secara konstitusional. Hal ini khususnya terkait wawasan kebangsaan.
"Karena kita menyadari mereka, para hakim MK adalah para negarawan yang memahami konsep dan filosofi dasar wawasan kebangsaan. Berikut isunya itu adalah tentang bagaimana mengukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Hotman.
Dia menyesalkan BKN yang justru tidak membuka hasil TWK. Terlebih 51 orang dari 75 pegawai KPK yang gagal TWK itu akan diberhentikan. Sementara 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.
"Kami melihat BKN semacam memonopoli pengertian itu dengan menggunakan alat ukur TWK. Nah apakah alat ukur valid, nanti coba kita lihat, kita buka di sidang MK," cetus Hotman.
Baca juga: Novel Baswedan: Firli Paksakan Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN
Dalam rangka memperkuat gugatannya ke MK, sambung Hotman, pihaknya membawa 28 bukti terkait dugaan pelanggaran dalam asesmen TWK.
"Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk alih status pegawai KPK bertentangan dengan Pasal 1, Pasal 28 ayat 1,2,3 UUD 1945," pungkas Hotman.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
