Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 04.04 WIB

KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026, penyidik menyasar rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Guru tersebut diduga memiliki peran dalam mengumpulkan calon mahasiswa yang ingin masuk ke Unsoed melalui jalur tertentu. KPK menyebut, guru itu diduga menjadi koordinator pihak yang menghimpun calon mahasiswa.

"Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/9).

Tak hanya rumah guru tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Di antaranya kediaman beberapa pejabat Unsoed serta ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas.

Penggeledahan di ruang Sekda Banyumas dilakukan karena penyidik menduga terdapat pihak yang mengetahui proses pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa. Rekomendasi tersebut diduga diberikan kepada calon mahasiswa yang sebelumnya menyerahkan sejumlah uang.

"Penggeledahan di ruangan sekda, karena yang berada diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed," ucap Budi.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. KPK menduga barang bukti itu berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," tegasnya.

Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat kampus. KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore