
Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 51 penyelidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menghentikan 36 perkara korupsi pada tingkat penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, enggan membeberkan adanya 51 penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Menurutnya hal ini merupakan hal kewenangan penyelidik untuk menemukan adanya tindak pidana korupsi.
"Saya kira begini ya, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya dimana terkait apa. Karena peristiwa pidananya sedang kita cari, ya memang bener ada 51 penyelidikan baru," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2) malam.
Ali pun enggan membeberkan ciri-ciri 51 penyelidikan baru yang tengah didalami tersebut. Namun penyelidikan tersebut bisa dibuka setelah ditemukannya tersangka dalam suatu tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ditemukan bukti permulaan yang cukup, dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, nah materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," jelas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, lembaganya telah menerbitkan surat penyelidikan terhadap 51 perkara. Namun, ia menyayangkan informasi yang sampai di publik, justru lembaganya menghentikan 36 perkara, seolah-seolah mendiskreditkan lembaga yang dipimpinnya saat ini.
"Kita sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kita buka," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Firli menyadari penghentian 36 perkara pada tahap penyelidikan telah mendapat kritik. Menurutnya, keterbukaan terhadap publik harusnya menjadi perhatian karena ada gebrakan baru yang dilakukan pimpinan KPK saat ini.
Selain penghentian dan penerbitan penyelidikan baru, Firli juga menyebut sudah ada 21 surat penyidikan yang diterbitkan selama dia menjabat. Sementara, ada 18 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 133 perkara pada tahapan penyidikan yang masih berjalan.
"Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022