
Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta perdebatan terkait penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diselesaikan di DPR RI. Dia menilai, kekisruhan yang terjadi belakangan ini hanya didasari perbedaan pendapat.
“Kalau yang dianggap bermasalah itu soal beda pendapat, soal aspirasi, itu dibahas di DPR nanti,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Dia menyampaikan, sejauh ini sebetulnya tidak banyak pasal-pasal yang diperdebatkan di dalam omnibus law ini. Salah satunya hanya Pasal 170. Itu pun sudah dijelaskan, bahwa terjadi akibat pemerintah salah ketik.
Sampai saat ini, omnibus law ini masih dalam tahap pembahasan. Artinya, apabila ada kekurangan maupun revisi masih bisa dilakukan. Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi, agar disutarakan di meja DPR RI.
“Kalau beda pendapat diperdebatkan di DPR. Jadi silahkan masyarakat yang melihat ada perlu perbaikan, baik karena tidak sependapat maupun karena dianggap keliru sampaikan di sana, DPR punya forum untuk memperbaiki itu,” ucap Mahfud.
Diektahui, sejumlah pasal dalam omnibus law ini memang banyak diperdebatkan masyarakat. Misalnya pasal 98 ayat (1) yang tak lagi menghukum perusak lingkungan. Hukuman pidana hanya diganti dengan denda Rp 3-10 miliar. Adapula penghapusan upah yang seharusnya diterima buruh ketika pekerja berhalangan hadir, kemudian Pasal 170 yang menyebutkan RUU ini bisa diubah hanya dengan Peraturan Pemerintah (PP), dan lain sebagainya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
