
ILUSTRASI Bendera Nahdlatul Ulama. Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2019 sepakat tidak ada lagi penggunaan istilah kafir untuk menyebut nonmuslim.
JawaPos.com - Ketua Umum NU Circle (Masyarakat Profesional Santri) R Gatot Prio Utomo memprotes tindakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menghilangkan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kemendikbud. Mendikbud Nadiem Makarim diminta bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah ini.
“Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadratus Syech Hasyim Asy’ari tetapi tidak ada “entry” nama beliau, sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohannya. Kami meminta kamus itu direvisi dan ditarik dari peredaran,” ungkap dia dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Senin (19/4).
Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998). Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syech Hasyim Asy’ari. Namun secara alfabetis, pendiri Nu itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Kekecewaan warga nahdliyin itu sangat beralasan. Sebab hari-hari ini, warga nadhliyin sedang memperingati hari wafatnya Hadratus Syech Hasyim Asy’ari yang wafat pada 7 Ramadan 1366 hijriah.
Setelah diteliti NU CIRCLE, dalam kamus itu, nama Gubernur Belanda HJ Van Mook justru dimasukkan. Diceritakan Van Mook lahir di Semarang 30 Mei 1894 dan meninggal di L’llla de Sorga, Perancis 10 Mei 1965. Tentara dan intelijen Jepang Harada Kumaichi juga dimasukkan dalam kamus. Tokoh lain yang justru ditemukan adalah tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet.
“Melihat isinya, bisa dikatakan para pejabat Kemendikbud saat ini jauh lebih mengenal tokoh-tokoh penjajah Belanda dan Jepang daripada tokoh pejuang yang menjadi imam warga nahdliyin di seluruh nusantara. Ini harus diluruskan,” ujarnya.
Menurut Gus Pu, panggilannya, kamus sejarah ini tidak bisa menjadi rujukan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Jika hal ini dilakukan, generasi muda nantinya akan kehilangan tokoh-tokoh nasional, yang berjuang hidup dan mati untuk merebut kemerdekaan.
Baca juga: Jokowi Sebut NU Garda Terdepan dalam Membela Kepentingan Indonesia
“Sejarah tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara seperti ini. Jangan sampai kamus seperti ini disebarkan ke sekolah-sekolah dan menjadi rujukan pembelajaran. Hal ini bisa menyesatkan para siswa,“ tambahnya.
NU CIRCLE berencana melayangkan surat resmi untuk memprotes tindakan Kemendikbud yang sangat tidak profesional ini. “Hampir semua produk dan kebijakan Mendikbud saat ini bermasalah dan membuat kegaduhan. Ini catatan penting buat mengevaluasi kinerjanya,” pungkasnya.
Mengenai hal itu, JawaPos.com pun menghubungi Plt Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Hendarman. Akan tetapi, sampai saat ini belun ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/AqzwceTP2zM
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022