Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 05.16 WIB

KPK Benarkan Terima Laporan Dugaan Politik Uang pada Muktamar Ke-35 NU

Salah satu spot foto yang bisa digunakan untuk berfoto para muktamirin di area tenda utama Muktamar Ke-35 NU. (Dok Dony/JawaPos.com) - Image

Salah satu spot foto yang bisa digunakan untuk berfoto para muktamirin di area tenda utama Muktamar Ke-35 NU. (Dok Dony/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan dugaan politik uang yang berkaitan dengan kegiatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Agustus lalu di Jombang. Pelaporan itu dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau.

"Benar, ada laporan tersebut. Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (7/10).

Budi menyatakan laporan tersebut akan diverifikasi dan ditelaah oleh pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Meski demikian, KPK tidak memberikan informasi secara rinci terkait dugaan pelaporan yang berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU tersebut.

"Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan memberikan informasi lanjutan kepada pihak pelapor atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan tersebut. "Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progress tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," jelasnya.

Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada arena Muktamar ke-35 NU.

Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan Saifullah Yusuf.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto datang bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau. Mereka menyatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dan mendorong agar NU terbebas dari praktik suap maupun korupsi.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ucap Bagus Fitrianto di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (7/10).

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore