Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2017 | 23.52 WIB

Terlibat Kasus e-KTP, PNS Manado Terancam Dipecat

ilustrasi e-KTP - Image

ilustrasi e-KTP

JawaPos.com - Kasus pembuatan e-KTP dan dokumen palsu yang ada di Manado, Sulawesi Utara melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengetahui hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bakal mnindak tegas.


Bahkan dia tak segan untuk memecat oknum itu bila memang terbukti terlibat. "Tentu harus dipecat. Kami akan membuat rekomendasi kalau dia pegawai daerah kita pecat, apalagi ini menyangkut KTP," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).


Dengan adanya insiden itu, dia sangat menyayangkan. Seharusnya kata dia, pegawai negeri sipil itu menjaga kerahasiaan data warga negara, bukannya berbuat pidana.


"Pemerintah dalam hal ini pegawai negeri, aparat pemerintah akan bertanggung jawab pada setiap rahasia warga negara Indonesia,” ucapnya.


Dia menambahkan, selama ini pengawasan pemerintah telah baik perihal pemalsuan e-KTP. Sebab tidak mudah seseorang untuk memalsukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sehingga sulit e-KTP palsu untuk digunakan seperti pendaftaran asuransi ataupun rekening bank.


"Soal nama kan bisa A-Z, alamat bisa dimana-mana, nomor NIK itu satu, sekarang sudah ada datanya 161 jutaan. Hanya alamat masih dua, tiga aliasnya masih macem-macem, tapi kan nama ibu kandung kan gak bisa dipalsukan. Saya kira itu, mudah-mudahan tahun ini selesai," tegas dia.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore