
Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi menyerahkan rekomendasi hasil Rakernas Apkasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta. (Istimewa).
JawaPos.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyerahkan 20 butir rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII kepada Pemerintah Pusat. Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela acara Rapat Dewan Pengurus I Tahun 2026 dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"Rekomendasi ini merupakan potret utuh aspirasi teman-teman kepala daerah di lapangan. Kami berharap poin-poin ini menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang menyentuh kepentingan daerah," ujar Bursah Zarnubi saat prosesi penyerahan.
Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, menegaskan bahwa 20 butir sikap tersebut tidak akan dibiarkan menjadi dokumen administratif semata. Apkasi telah menginstruksikan setiap bidang di internal kepengurusan untuk melakukan pengawalan ketat hingga rekomendasi tersebut diakomodasi oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat.
"Kami memastikan setiap poin akan dikawal secara serius sesuai pembidangan pengurus. Kami akan bergerak memastikan aspirasi ini sampai ke meja-meja kebijakan yang tepat," tegas Joune Ganda.
Merespons hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemulihan kepercayaan pusat terhadap daerah adalah kunci. Ia menyoroti dinamika "tarik tambang" (tug of war) antara semangat desentralisasi dan dorongan sentralistik yang dipicu oleh isu kebocoran anggaran di daerah.
"Kepercayaan pusat sangat bergantung pada performa daerah. Jika citra daerah hanya diwarnai kebocoran anggaran, baik itu kebocoran halus dalam belanja operasional maupun proyek, maka akan muncul loss of trust. Dampaknya, kewenangan dan dana bisa ditarik kembali ke pusat," ungkap Tito.
Tito juga memberikan catatan mengenai wacana masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945. Terkait kesejahteraan, Mendagri mendukung ide transformasi biaya operasional menjadi skema lump sum untuk menekan perilaku koruptif akibat sistem yang terlalu kaku.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
