Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 April 2017 | 03.51 WIB

Sindikat Pemalsuan E-KTP untuk Jadi TKI

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsuan e-KTP untuk kepentingan TKI. Tersangka F ditangkap polisi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan e-KTP berawal dari laporan masyarakat. Warga ang mencurigai adanya penyebaran identitas penduduk aspal alias asli tapi palsu di daerah Cianjur.

“Setelah anggota melakukan penyidikan, tersangka F berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa komputer, printer, scanner, dan KTP serta KK yang dibuat,” jelas Aci sapaan Yusri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (21/4).

Berdasar pengakuan tersangka F, kata Aci, aksi pemalsuan ini telah ditekuninya selama tiga tahun. Konsumen yang memesan e-KTP dan KK aspal pada umumnya adalah para TKI dari Cianjur, Sukabumi, dan tempat lainnya.

“Untuk mendapatkan e-KTP palsu, konsumen hanya merogoh uang Rp 100 ribu, sedangkan untuk KK Rp 150 ribu,” ujar Aci. Polisi menyita puluhan barang bukti dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka F kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar. Menurut Aci, tersangka dijerat pada 264 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. (nda/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore