Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Karena itu, dilakukan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan peta jalan dan rencana aksi implementasi ETPD. Termasuk dengan mendorong percepatan digitalisasi.
Menurut Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD sudah memasuki periode kedua. Itu seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. Dia berharap momentum tersebut mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
”Tantangan dan Peluang Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp 205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan tahun anggaran 2025,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (26/2).
Di sisi lain, Teguh menyatakan bahwa realisasi PAD secara nasional masih belum optimal. Berdasar data, pajak daerah terealisasi sebesar Rp 271,32 triliun (21,07 persen) dan retribusi daerah sebesar Rp 64,20 triliun (4,98 persen). Bila diakumulasi secara keseluruhan, angka tersebut hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah.
Melihat kondisi itu, Teguh menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional dan rentan terhadap kebocoran. Untuk itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi demi mencegah kebocoran dan memaksimalkan pendapatan.
”Pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rentan kebocoran,” jelasnya.
Lewat penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Kemendagri optimistis peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah. Dia pun menegaskan, digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah.
”Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan semua ecommerce, merchant, fintech dan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan lainnya serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran,” tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
