Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Karena itu, dilakukan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan peta jalan dan rencana aksi implementasi ETPD. Termasuk dengan mendorong percepatan digitalisasi.
Menurut Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD sudah memasuki periode kedua. Itu seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. Dia berharap momentum tersebut mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
”Tantangan dan Peluang Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp 205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan tahun anggaran 2025,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (26/2).
Di sisi lain, Teguh menyatakan bahwa realisasi PAD secara nasional masih belum optimal. Berdasar data, pajak daerah terealisasi sebesar Rp 271,32 triliun (21,07 persen) dan retribusi daerah sebesar Rp 64,20 triliun (4,98 persen). Bila diakumulasi secara keseluruhan, angka tersebut hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah.
Melihat kondisi itu, Teguh menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional dan rentan terhadap kebocoran. Untuk itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi demi mencegah kebocoran dan memaksimalkan pendapatan.
”Pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rentan kebocoran,” jelasnya.
Lewat penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Kemendagri optimistis peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah. Dia pun menegaskan, digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah.
”Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan semua ecommerce, merchant, fintech dan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan lainnya serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran,” tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
