Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 05.46 WIB

Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Tak Ada yang Kebal di Depan Hukum

Waketum Gerindra Fadli Zon - Image

Waketum Gerindra Fadli Zon

JawaPos.com - Kabar soal dipolisikannya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo karena tuduhan penghinaan agama menuai tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.




Menurut Fadli, negara ini menganut asas kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan yang sesuai konstitusi.



Karenanya, kata Wakil Ketua umum Gerindra ini, tidak ada warga negara yang kebal hukum termasuk presiden maupun anaknya.



"Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama. Tidak ada yang kebal di depan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui persis apa materi yang diunggah Kaesang hingga berujung pada laporan ke polisi. Dia mengatakan, tentu nantinya aparat berwajib yang bisa menilainya.



"Kalau ada sesuatu yang menyinggung, tentu itu bisa nanti dilihat oleh pihak yang berwajib," tegas Fadli.



Ia mengatakan, kebebasan berbicara, berpendapat, berekspresi sudah menjadi bagian iklim demokrasi di negeri ini.



"Tapi, tentu saja ada batasnya," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.



Menurut Fadli, batasnya itu adalah ketika terkait dengan aturan soal suku agama ras antargolongan (SARA) dan juga orang lain.




"Itu tanggung jawab dari yang bersangkutan. Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya. Apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata Fadli. (boy/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore