
Sodik Mudjahid
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengecam adanya pendataan ulama oleh kepolisian. Kebijakan itu sudah berlaku di wilayah Jakarta Timur dan beberapa tempat di Indonesia. Dia menegaskan, pendataan ulama oleh polisi telah melanggar kontitusi.
”Ada tiga peraturan yang menyatakan bahwa tugas pendataan ulama hanya boleh dilakukan oleh kementerian agama dan kepolisian tugasnya mengayomi dan bukan membuat resah. Jadi kami secara tegas mengecam kebijakan (pendataan) oleh kepolisian,” tegas Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2).
Ketiga peraturan itu, ujar Sodik ada di UU no 39 tahun 2008 tentang tugas pokok Kementrian Agama. Perpres no 84 tahun 2015, tentang kewajiban kemenag melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait. Dan UU no 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Kepolisian pasal 13, tentang tugas pokok kepolisian.
”Berdasarkan ketiga landasan tersebut maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag,” tegasnya
Dia menjelaskan, kepolisian berhak untuk melakukan pendataan bahkan pemanggilan dan pemeriksaan hanya kepada oknum ulama yang terindikasi palanggaran hukum atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau keadaan genting. Menurutnya, pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi.
Selain itu, terbukti telah menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan Tupoksi kepolisian untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Dia juga menyesalkan Kemenag yang membiarkan salah satu Tupoksinya diambil alih oleh kepolisian.
"Dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia,” pungkas politisi Gerindra. (dil/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022