
ILUSTRASI: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas.
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami prosedur pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Hal ini menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
Komnas HAM juga mendalami perihal metodologi yang digunakan dalam TWK. Tetapi justru Ghufron tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.
"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya BKN," ucap Anam.
Komnas HAM sendiri telah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari lalu. Dia tak memungkiri, menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," ujar Anam.
Meski demikian, Anam merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan Komnas HAM. Padahal diharapkan lima pimpinan KPK, utamanya Ketua KPK Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," tegas Anam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul menyampaikan, telah memberikan penjelasan terkait dasar hukum pelaksanaan TWK. Hal ini dilontarkan Ghufron usai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.
"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan mulai dari landasan hukum, legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai KPK ke ASN. Mulai dari tindak lanjut Pasal 6, Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ghufron.
"Kemudian, lahirlah Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, itu kebijakan regulasinya," sambungnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyatakan, pelasanaan TWK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini juga berdasarkan Perkom Nomor 1/2020.
"Berdasarkan Perkom Nomor 1/2021 pasal 5 ayat 4 bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK kerja sama dengan BKN, itu dasar pelaksanaannya," tegas Ghufron.
Baca juga: Pegawai Minta Plt Jubir KPK Tak Bohong Terkait Dokumen Hasil TWK
Ghufron merinci proses pelaksanaan TWK dilakukan pada Maret 2021 sampai akhirnya diangkat menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu. Sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN, sementara memang sampai saat ini 75 pegawai KPK belum dilantik, dengan alasan tidak memenuhi syarat TWK.
"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," papar Ghufron menandaskan.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
