
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman
JawaPos.com - Pemberian status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, berujung pada pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyasar Pimpinan KPK. Pelaporan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada Rabu (25/3).
Selain itu, Boyamin juga melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur. Pelaporan itu memuat sejumlah poin dugaan pelanggaran dalam proses pengalihan penahanan tersebut.
“Saya datang ke sini memasukkan surat kepada Dewas KPK terkait pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Boyamin menjelaskan, terdapat sembilan poin keberatan dalam laporannya. Salah satu yang utama adalah dugaan bahwa lima pimpinan KPK membiarkan adanya intervensi pihak luar dalam proses pengalihan penahanan Yaqut.
Ia juga menilai, Dewas KPK berpotensi menjatuhkan sanksi etik serupa dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang pernah mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai membiarkan intervensi dalam perkara putusan nomor 90.
Selain itu, Boyamin menyoroti adanya perbedaan keterangan dari internal KPK. Pasalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Yaqut dalam kondisi sehat saat dialihkan menjadi tahanan rumah. Namun, Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut Yaqut mengidap penyakit GERD dan asma.
“Seharusnya ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh dokter kompeten sebelum pengalihan penahanan dilakukan,” beber Boyamin.
Ia juga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut. Menurutnya, keputusan pengalihan penahanan diduga tidak dilakukan secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK, sehingga berpotensi cacat hukum.
Lebih lanjut, Boyamin menilai proses pengalihan penahanan tidak dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penahanan yang biasanya diumumkan secara resmi, pengalihan ini justru baru diketahui publik belakangan.
Ia menyebut, informasi mengenai pengalihan penahanan Yaqut mencuat setelah diungkap oleh pihak luar, termasuk keluarga Immanuel Ebenezer. Hal ini dinilai memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
