10 Polda Akan Terapkan ETLE Pada 17 Maret 2021, Ini Daftarnya

17 Februari 2021, 14:12:32 WIB

JawaPos.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Korlantas bahkan sudah membentuk Satgas ETLE nasional.

“Implementasi program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, kita membentuk Satgas ETLE. Dan sampai kita membuat FGD,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Satgas ETLE Nasional dipimpin langsung oleh Istiono. Dibantu oleh tim dari masing-masing Polda jajaran. Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolriz melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Maka itu kuta bikin Satgas ETLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah kita pandu,” imbuh Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, pada tahap pertama ada 10 Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

“Program 100 hari kerja bapak Kapolri ini yang kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” tukas Istiono.

10 Polda yang akan menerapkan ETLE pada 17 Maret 2021 mendatang yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

Korlantas juga telah merencanakan akan dilakukan tahap 2 launching ETLE. Pada tahap tersebut ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik. Yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.

Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan ETLE di wilayah lain. Setidaknya 10 Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads