
HANGAT: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyambut kedatangan Menhan Prabowo Subianto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur kemarin (30/10). foto:PUSPEN TNI
JawaPos.com - Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam keberangkatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Ketua Umum Gerindra itu dijadwalkan terbang pada hari ini Kamis (15/10). Mereka menilai keputusan tersebut bagian dari bencana HAM bagi Indonesia.
Untuk menyuarakan itu, sejumlah organisasi HAM mengirim surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Michael R. Pompeo pada 13 Oktober 2020. Adapun pengirimnya terdiri dari, Amnesty International USA, Amnesty Internasional Indonesia, Pil-Net, KontraS, AJAR, KASUM, Imparsial dan Public Virtue Institute.
"Keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk mencabut pelarangan kunjungan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah berlangsung selama 20 tahun bisa melanggar Hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022