
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto inspeksi pasukan saat melakukan upacara jajar kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengungkap kesulitan yang dia hadapi selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Terutama soal birokrasi.
Hampir setahun menjabat sebagai Menhan, Prabowo mengaku kerap dibuat kesulitan oleh birokrasi yang rumit. "Memang di Indonesia ini ada budaya yang saya lihat, entah ini dari mana, terutama birokrat, birokrasi," kata Prabowo, Rabu (14/10).
Diakui Prabowo, ada sejumlah kondisi yang harusnya bisa dilakukan secara sederhana, tapi justru diperumit. Baginya, pola pikir seperti itu adalah cara yang salah dari proses birokrasi di Indonesia.
"Kalau di Indonesia ini, kalau bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang. Ya kan. Kalau bisa dibikin rumit, kenapa dibikin sederhana," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022