
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan. (Istimewa)
JawaPos.com - Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, mulai dari cara berkomunikasi hingga mengakses dan bertukar informasi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan baru terhadap penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Persoalan HAM kini tidak hanya berkaitan dengan kehidupan di ruang fisik. Aktivitas masyarakat yang semakin banyak berlangsung di ruang digital turut memunculkan berbagai risiko, seperti persoalan privasi dan perlindungan data pribadi, ujaran kebencian, kekerasan berbasis gender, hingga kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026.
Ketua Program Magister Hukum Litigasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola interaksi masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap informasi. Di sisi lain, perubahan tersebut turut melahirkan bentuk-bentuk baru kekerasan, diskriminasi, dan kejahatan yang melintasi batas negara.
Menurut Sri Wiyanti, sejumlah persoalan HAM yang muncul seiring digitalisasi perlu mendapat perhatian serius. Isu tersebut mencakup perlindungan privasi dan data pribadi, kebebasan berekspresi dan ujaran kebencian, kekerasan berbasis gender, perdagangan orang berbasis siber, serta perlindungan kelompok rentan.
“Kepatuhan HAM tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab individu dan institusi sosial. Negara berkewajiban melaksanakan konvensi internasional, menyusun laporan pelaksanaan, serta memastikan setiap warga negara menghormati hak orang lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penguatan kepatuhan HAM di era digital membutuhkan dukungan regulasi yang memadai, penegakan hukum yang efektif, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta peningkatan literasi digital masyarakat,” jelas Sri Wiyanti.
Dorongan untuk memperkuat kepatuhan HAM tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian HAM membangun ekosistem yang menempatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagai tanggung jawab bersama.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, sebelumnya menegaskan bahwa pemajuan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaku usaha. Masyarakat dan komunitas juga memiliki peran penting dalam memastikan nilai-nilai HAM diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran, pemahaman, dan praktik penghormatan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan ini, masyarakat dan komunitas tidak hanya dipandang sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek dalam pemajuan HAM” jelas Munafrizal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022