Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 April 2022 | 13.22 WIB

Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Alexander Pasrah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak berkomentar banyak, ketika ditanya perihal adanya laporan dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penginapan dan menonton Moto GP di Mandalika yang menimpa koleganya, Lili Pintauli Siregar.

Pernyataan Alex ini berbeda, saat dirinya menanggapi ihwal pemberian tiket yang dilakukan Perusahaaan BUMN Asian Games pada 2018 lalu. Saat itu, dirinya menegaskan, pemberian tiket yang dilakukan BUMN terhadap para pejabat negara adalah gratifikasi.

Kali ini, Alexander hanya menjawab, jika wewenang pemeriksaan berada di dewan pengawas (Dewas) KPK. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan. Selama proses ini, dia mengaku tidak bisa berbicara banyak.

“Gratifikasi itu pelaporan yang dilakukan secara sukarela, yang tahu apakah orang itu menerima gratifikasi atau tidak ya yang bersangkutan,” jelasnya ditemui saat berkunjung ke Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Kamis (14/4) dikutip dari Radar Jojga.

Saat didesak jawaban detil, Alex masih mengelak. Dia memasrahkan semuanya kepada Lili Pintauli Siregar. Ini karena sosok personal yang bisa melakukan klarifikasi atas polemik gratifikasi.

Sebelumnya, Sejumlah pihak mendesak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya. Hal itu lantaran, Lili kembali dilaporkan ke Dewas setelah diduga menerima sejumlah fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

“Saya kan nggak tahu, biarlah itu nanti yang melakukan klarifikasi yang bersangkutan sendiri,” katanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore