Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Desember 2020 | 02.15 WIB

Penyaluran Bansos Covid-19 Hampir Rampung, Mensos Malah Kena Kasus

Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Batubara selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sos - Image

Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Batubara selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sos

JawaPos.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menyalahgunakan dana program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek. Namun, bagaimana dengan program bansos Kemensos lainnya?

Kemensos sendiri memegang dana untuk dikelola dari anggaran bansos pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 127,2 triliun. Di mana kata Staf Biro Humas Kemensos Lulu Lucyana, realisasi bansos sudah mencapai 98,13 persen.

’’Realisasi Bansos PEN Tahun 2020 sudah terealisasi 98,13 persen. Dari Anggaran Bansos PEN sejumlah Rp 127,2 triliun, sudah terealisasi sejumlah Rp 124 triliun,’’ terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (6/12).

Untuk bansos regular, bantuan program keluarga harapan (PKH) sudah tersalurkan 100 persen. Untuk bantuan kartu sembako sudah tersalurkan 97,42 persen. Kemudian, untuk bantuan khusus penanganan Covid-19 yaitu bansos sembako Jabodetabek sudah 99,30 persen.

’’Bansos Tunai Non Jabodetabek 96,19 persen, bansos beras bagi KPM PKH sudah tersalurkan 100 pereen dan Bansos Tunai Bagi KPM Program Kartu Sembako/BPNT Non PKH juga sudah tersalurkan 100 persen,’’ ujar dia.

Untuk program yang masih belum tersalurkan, pihaknya akan terus mendorong penyaluran bansos. Harapannya, Desember ini semua dapat terselesaikan.

’’Target realisasi 100 persen di bulan Desember 2020. Seluruh jajaran Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program Kemensos, baik program regular maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir,’’ tegasnya. ’’Kemensos juga mempersiapankan pelaksanaan program tahun 2021 yang sudah harus dimulai bulan Januari-Juni yaitu PKH, BPNT dan BST Rp 200 ribu per KPM,’’ sambungnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rX7pgSHNuJ0

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore