
Sejumlah mobil hangus pasca kerusuhan di Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengungkap para pelaku serta dalang kerusuhan dalam aksi demo di Jakarta dan sekitarnya. Berdasar hasil monitoring sejak 25 Agustus 2025, total sudah ada 43 tersangka yang diproses hukum oleh Polri. Seluruhnya masuk dalam kluster perusuh dan kluster penghasut. Dari puluhan tersangka, seorang diantaranya teridentifikasi sebagai remaja berusia 18 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa 43 tersangka itu ditangkap dan diamankan oleh polisi dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Mereka diproses hukum oleh Polda Metro Jaya karena telah melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas publik. Akibatnya, fasilitas itu tidak bisa digunakan untuk sementara waktu. Selain itu, kluster penghasut diduga ikut menghasut massa.
”Kelompok pertama adalah yang melakukan penghasutan ada 6 tersangka dan semuanya telah ditahan, telah dilakukan penahanan. Kemudian yang melakukan pengrusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, melawan petugas, itu ada 37 orang tersangka. Dari 43 orang itu, 38 orang ditahan. Kemudian 1 statusnya adalah DPO,” jelasnya.
Selain itu, ada 1 tersangka yang ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, 2 tersangka dilakukan wajib lapor, dan 1 tersangka yang masih remaja tidak ditahan oleh polisi. Ade Ary pun menyampaikan kerusuhan di Jakarta diawali perbuatan para tersangka yang menghasut massa. Ade Ary menyebut, mereka mengunggah konten dengan berkolaborasi.
”Pertama para tersangka melakukan kolab posting atau kolaborasi publikasi. Kedua mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer atau pemengaruh, dimana yang melihat penonton atau viewersnya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi yang berujung pada aksi anarkis,” bebernya.
Menurut Ade Ary, itu dilakukan untuk memotivasi agar anak-anak ikut aksi di beberapa lokasi. Termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR. Bukan hanya datang, ada yang nekat membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya seperti petasan. Peran tersangka yang masuk kluster penghasut memang berada di ranah media sosial (medsos).
”Menghasut lewat medsos anak-anak dan pelajar untuk melakukan aksi yang berujung anarkis melawan polisi. Ajakan untuk berbuat kerusuhan serta penyampaian tidak perlu takut karena akan dilindungi,” bebernya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
