Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 20.39 WIB

Hasil Monitoring Sejak 25 Agustus, Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan Demo, Satu Diantaranya Masih Remaja

Sejumlah mobil hangus pasca kerusuhan di Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Sejumlah mobil hangus pasca kerusuhan di Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengungkap para pelaku serta dalang kerusuhan dalam aksi demo di Jakarta dan sekitarnya. Berdasar hasil monitoring sejak 25 Agustus 2025, total sudah ada 43 tersangka yang diproses hukum oleh Polri. Seluruhnya masuk dalam kluster perusuh dan kluster penghasut. Dari puluhan tersangka, seorang diantaranya teridentifikasi sebagai remaja berusia 18 tahun. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa 43 tersangka itu ditangkap dan diamankan oleh polisi dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Mereka diproses hukum oleh Polda Metro Jaya karena telah melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas publik. Akibatnya, fasilitas itu tidak bisa digunakan untuk sementara waktu. Selain itu, kluster penghasut diduga ikut menghasut massa.

”Kelompok pertama adalah yang melakukan penghasutan ada 6 tersangka dan semuanya telah ditahan, telah dilakukan penahanan. Kemudian yang melakukan pengrusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, melawan petugas, itu ada 37 orang tersangka. Dari 43 orang itu, 38 orang ditahan. Kemudian 1 statusnya adalah DPO,” jelasnya. 

Selain itu, ada 1 tersangka yang ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, 2 tersangka dilakukan wajib lapor, dan 1 tersangka yang masih remaja tidak ditahan oleh polisi. Ade Ary pun menyampaikan kerusuhan di Jakarta diawali perbuatan para tersangka yang menghasut massa. Ade Ary menyebut, mereka mengunggah konten dengan berkolaborasi. 

”Pertama para tersangka melakukan kolab posting atau kolaborasi publikasi. Kedua mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer atau pemengaruh, dimana yang melihat penonton atau viewersnya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi yang berujung pada aksi anarkis,” bebernya. 

Menurut Ade Ary, itu dilakukan untuk memotivasi agar anak-anak ikut aksi di beberapa lokasi. Termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR. Bukan hanya datang, ada yang nekat membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya seperti petasan. Peran tersangka yang masuk kluster penghasut memang berada di ranah media sosial (medsos). 

”Menghasut lewat medsos anak-anak dan pelajar untuk melakukan aksi yang berujung anarkis melawan polisi. Ajakan untuk berbuat kerusuhan serta penyampaian tidak perlu takut karena akan dilindungi,” bebernya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore