
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur digiring ke Polres Jakarta Barat. (Istimewa)
JawaPos.com - Sopir odong-odong berinisial RIS, 42, yang merudapaksa anak di bawah umur berinisial NN, 17, di Kontrakannya daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat diancam hukuman kebiri.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyatakan bahwa kelakuannya tersebut terbukti melanggar Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp 5 Miliar," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (14/5).
Syafri Wasdar menerangkan bahwa pelaku telah melakukan hal bejat tersebut terhadap korban empat kali. Peristiwa itu terjadi dimulai sejak Januari lalu. "Hingga korban hamil 3 bulan," beber Syafri.
Syafri mengatakan awalnya pelaku berkenalan dengan korban saat pertama kali menaiki kendaraan odong-odong yang dikendarai RIS. Berjalannya waktu, lantaran mengaku tertarik dengan korban, pelaku meminta nomor HP korban hingga sampai mengajak korban ke kontrakannya.
Setibanya di rumah kontrakan, pelaku kemudian secara terang-terangan mengajak korban untuk berhubungan badan. Syafri menegaskan bahwa korban kemudian sempat menolak.
"Namun, korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban," ucap Syafri.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
