
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis penjara 2 tahun 9 bulan kepada terdakwa Iqbal Zidan Nawawi karena menghamili anak di bawah umur. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis penjara 2 tahun 9 bulan kepada terdakwa Iqbal Zidan Nawawi, akibat kasus tindak pidana asusila pada anak di bawah umur.
Tidak hanya hukuman jeruji besi, mahasiswa perguruan tinggi negeri di Surabaya ini juga diganjar denda sebesar Rp 250 juta.
Jika terdakwa tidak mampu membayarnya, hukuman kurungan penjara ditambah 90 hari atau 3 bulan.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Pujiono menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena membujuk serta merayu anak hingga melakukan tindak asusila.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya di ruang sidang Kartika 2 PN Surabaya, Kamis (2/4).
Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dan korban berinisial F2 diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak 2020. Saat itu, keduanya masih SMA: terdakwa kelas XI, sementara korban masih berada di kelas X.
Tindak asusila pertama terjadi pada 2021 saat korban masih berusia 17 tahun. Terdakwa mengajak korban makan di sebuah kafe di Mojokerto, lalu membawanya ke hotel di Surabaya tanpa pulang terlebih dahulu.
Perbuatan tersebut berulang hingga 2024, dengan total tujuh kali pemesanan hotel.
Selain keterangan saksi, majelis hakim juga mendasarkan putusan pada bukti utama yang menguatkan keyakinannya.
“Hasil pemeriksaan forensik berupa Surat Visum et Repertum Nomor PR 229/2024/2025 dari Rumah Sakit Bhayangkara tertanggal 25 April 2025, yang ditandatangani oleh dokter Ma'arifatul Ula,” imbuh Pujiono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022