Advokat Marcella Santoso (dok. Kejagung)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan suap terhadap hakim dalam perkara tata niaga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Dari hasil penyidikan, terungkap adanya permufakatan jahat antara advokat Marcella Santoso, dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih, dan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar. Ketiganya diduga bekerja sama untuk membuat konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan dalam sejumlah penanganan perkara besar.
Konten tersebut tidak hanya terkait kasus vonis ekspor CPO saja, tetapi juga menyasar perkara korupsi timah di IUP PT Timah serta perkara korupsi di PT Pertamina dan kasus importasi gula yang menjerat Tom Lembong. Tujuannya untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses penegakan hukum.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan lebih dahulu diperiksa sebagai saksi dan diperoleh sejumlah fakta," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Salah satunya adalah upaya ketiganya untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan lebih dahulu diperiksa sebagai saksi, dapat diperoleh sejumlah fakta," paparnya.
Yakni, terdapat permufakatan jahat yang dilakukan Marcela Santoso dan Junaidi, bersama dengan Tian Bahtiar selaku Direktur pemberitaan Jak TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana suap atas vonis ekspor CPO, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah, dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong.
"Baik dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan," paparnya.
Diketahui tersangka Marcela dan Junaidi membayar Rp 478,5 juta kepada Tian yang dilakukan dengan cara sebagai berikut. "Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," terang Qohar.
Tersangka TB mempublikasikannya di media sosial, media online, dan Jak TV news, sehingga Kejaksaan dinilai negatif. Konten diarahkan bahwa Kejagung telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani tersangka Marcela dan Tersangka Junaidi selaku penasihat hukum tersangka atau terdakwa.
"Kemudian, tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, kemudian membuat metodologi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan," ujarnya.
Langkah selanjutnya, tersangka Tian menuangkannya dalam berita di sejumlah media sosial dan media online. Tindakan yang dilakukan Marcela, Junaidi, dan Tian bertujuan untuk membentuk opini publik negatif yang menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus.
"Hal itu dilakukan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula baik saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga Kejaksaan dinilai negatif masyarakat, dan agar perkaranya tidak dilanjutkan, atau tidak terbukti di persidangan," ujarnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
