Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 April 2025 | 01.11 WIB

Pemberangkatan Haji Tinggal 20 Hari Lagi, Baru 294 Visa yang Keluar, Kemenag Akui Masih Ada Kendala Teknis

Proses pengajuan visa untuk calon jamaah haji Indonesia. (Kemenag) - Image

Proses pengajuan visa untuk calon jamaah haji Indonesia. (Kemenag)

JawaPos.com - Selepas libur lebaran, Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengebut proses pengajuan visa haji.

Sebab, di saat masa pemberangkatan haji tinggal sekitar 20 hari lagi, baru 294 visa yang sudah keluar. Kemenag masih mendapati sejumlah kendala teknis pengajuan visa. 

Perkembangan proses pengajuan visa itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain.

"Berdasarkan update dari e-Hajj hari ini (9/4) per jam 13.40 WIB, request visa sebanyak 14.325 (lembar)," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (9/4). 

Dari seluruh pengajuan atau request visa haji itu, yang sudah selesai dan terbit visanya masih sedikit. Catatan Kemenag menyebutkan, visa haji yang sudah keluar baru 294 nama calon jemaah haji (CJH) saja. 

Zain mengatakan ada sejumlah kendala yang mereka hadapi di awal-awal proses penerbitan visa haji itu. "Saat ini sedang sinkronisasi sistem antara Kemenhaj Arab Saudi dengan Kemenlu Arab Saudi," katanya.

Menurut Zain, pihaknya akan terus mengebut proses pengajuan visa haji. Apalagi dokumen CJH yang sudah terverifikasi mencapai 189.204 nama.

Sehingga tinggal pengajuan ke sistem e-Hajj milik Saudi. Dia juga menyampaikan tim di Kemenag terus bekerja keras untuk memenuhi semua kelengkapan dokumen visa. 

Sebelumnya, proses pengajuan visa haji ditinjau langsung oleh sejumlah anggota Komisi VIII DPR.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan proses pemvisaan jemaah haji 2025 mulai digelar pasca lebaran Idul Fitri di Gedung Siskohat Kemenag.

Ia menambahkan, secara progres, proses pemvisaan haji ini sudah berjalan dengan lancar.

Hilman menuturkan, Ditjen PHU Kemenag terus berkomunikasi dengan pihak otoritas terkait untuk dapat dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah haji Indonesia yang terkendala nama dalam suku kata.

"Kendala ini tidak hanya dialami oleh jemaah haji Indonesia, melainkan juga India dan Pakistan," kata Hilman.

Selain itu Ditjen PHU juga berkoordinasi dengan seluruh kanwil Kemenag tingkat provinsi untuk dapat melakukan pengecekan data pra manifes calon jemaah.

Agar ketentuan yang dipersyaratkan otoritas imigrasi Arab Saudi sesuai dengan kebutuhan administrasi. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore