
Potret KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (TNI AD)
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menuai perhatian publik. Beberapa pasal yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) menjadi sorotan. Termasuk pasal mengenai batasan usia pensiun bagi prajurit TNI. Baik level tamtama, bintara, maupun perwira.
Atas perhatian dan sorotan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa semua itu masih akan dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR. Sehingga tidak perlu menjadi perdebatan di masyarakat.
”Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara, bagaimana kemampuan keuangan (negara),” imbuhnya.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI TB Hasanuddin sudah membeber DIM Revisi UU TNI pada Pasal 53 ayat 2. Pasal itu mengatur soal batas usia pensiun prajurit TNI aktif sebagaimana dimaksud dalam ayat 1. Baik untuk tamtama, bintara, perwira pertama dan perwira menengah, maupun perwira tinggi.
Secara terperinci TB Hasanuddin menyampaikan bahwa usia pensiun tamtama menjadi 56 tahun, bintara 57 tahun, perwira sampai letkol 58 tahun, kolonel 59 tahun, perwira tinggi bintang satu paling tinggi 60 tahun, perwira tinggi bintang dua paling tinggi 61 tahun, dan perwira tinggi bintang tiga paling tinggi 61 tahun.
Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, batasan usia pensiun TNI dalam Revisi UU TNI masuk dalam salah satu dari tiga poin penting revisi UU tersebut. ”Rencana perpanjangan masa dinas aktif prajurit aktif, dari tamtama sampai perwira tinggi,” terang Sjafrie.
Semua itu akan dibahas bersama-sama oleh pemerintah dan DPR. Persisnya oleh panja Revisi TNI dengan perwakilan pemerintah atau perwakilan para menteri. Mulai menteri hukum, menteri keuangan, sampai menteri sekretaris negara (mensesneg), sampai menhan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
