KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan kepada awak media di sela-sela Rapim TNI AD di Jakarta pada Rabu (11/2). (TNI AD)
JawaPos.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak membantah adanya surat telegram Panglima TNI, yang menyatakan status siaga satu terkait perkembangan situasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli untuk merespons beredarnya informasi mengenai telegram Panglima TNI yang disebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di kawasan tersebut terhadap situasi di dalam negeri.
“Tidak ada,” kata Maruli, Minggu (7/3).
Surat telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang disebut memuat sejumlah instruksi kepada jajaran TNI dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin instruksi yang ditujukan kepada berbagai satuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Instruksi pertama meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka diminta melaksanakan patroli di sejumlah objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas milik Perusahaan Listrik Negara.
Instruksi kedua menyebutkan bahwa Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara berkala selama 24 jam.
Selanjutnya, poin ketiga menyebutkan bahwa Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) memerintahkan para atase pertahanan Republik Indonesia di negara-negara terdampak konflik untuk mendata serta memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI). Langkah tersebut disebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait sesuai eskalasi situasi di Timur Tengah.
Pada poin keempat, Kodam Jaya/Jayakarta disebut diinstruksikan untuk melaksanakan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan guna menjaga kondusivitas wilayah Jakarta.
Instruksi kelima menyatakan bahwa satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis maupun kawasan kedutaan.
Selanjutnya, poin keenam menginstruksikan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) untuk melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Adapun poin ketujuh menyebutkan bahwa setiap perkembangan situasi yang terjadi harus dilaporkan kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan nangsa dan negara.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
