KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan kepada awak media di sela-sela Rapim TNI AD di Jakarta pada Rabu (11/2). (TNI AD)
JawaPos.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak membantah adanya surat telegram Panglima TNI, yang menyatakan status siaga satu terkait perkembangan situasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli untuk merespons beredarnya informasi mengenai telegram Panglima TNI yang disebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di kawasan tersebut terhadap situasi di dalam negeri.
“Tidak ada,” kata Maruli, Minggu (7/3).
Surat telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang disebut memuat sejumlah instruksi kepada jajaran TNI dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin instruksi yang ditujukan kepada berbagai satuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Instruksi pertama meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka diminta melaksanakan patroli di sejumlah objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas milik Perusahaan Listrik Negara.
Instruksi kedua menyebutkan bahwa Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara berkala selama 24 jam.
Selanjutnya, poin ketiga menyebutkan bahwa Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) memerintahkan para atase pertahanan Republik Indonesia di negara-negara terdampak konflik untuk mendata serta memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI). Langkah tersebut disebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait sesuai eskalasi situasi di Timur Tengah.
Pada poin keempat, Kodam Jaya/Jayakarta disebut diinstruksikan untuk melaksanakan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan guna menjaga kondusivitas wilayah Jakarta.
Instruksi kelima menyatakan bahwa satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis maupun kawasan kedutaan.
Selanjutnya, poin keenam menginstruksikan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) untuk melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Adapun poin ketujuh menyebutkan bahwa setiap perkembangan situasi yang terjadi harus dilaporkan kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan nangsa dan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
