Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Mei 2023 | 01.26 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus TPPO Myanmar

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023).

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 20 warga negara Indonesia ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa siang pukul 13.00 WB yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Basuki Efendhy.

"Hasil keputusan gelar perkara, terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandhani dikutip dari Antara Selasa (9/5).

Ia menjelaskan, penetapan kedua tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Setelah penetapan tersangka ini, penyidik selanjutnya melakukan rencana tindak lanjut melengkap administrasi penyidikan dan mengembangkan penyidikan untuk memastikan adanya tersangka lainnya.

"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku," kata Djuhandhani.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 orang WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tersebut langsung ditindaklanjuti dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada Senin (8/5).

Baca Juga: Sebabkan Kerusakan Parah, Palestina Desak UNESCO Cegah Permukiman Israel di Situs Sebastia

Sebelumnya, sebanyak 20 orang WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5) dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI itu dibawa ke Bangkok, Thailand, pada Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya dan saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore