Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 23.41 WIB

Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Termasuk IDI Ancam Mogok Kerja

uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria - Image

uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria

JawaPos.com-Lima organisasi profesi di bidang kesehatan yang menolak Omnibus Law RUU Kesehatan menyatakan akan melakukan aksi mogok nasional jika dalam waktu 1-2 hari, Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan pembahasan RUU itu di DPR.

"Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari," ujar Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).

Namun begitu, Beni memastikan bahwa meski ada mogok nasional, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang membutuhkan akan tetap terpenuhi. "Pelayanan kita tetap jalan, ICU tetap jalan, operasi tetap jalan. Kita hanya pelayanan non-emergency (mogok)," urainya. "Artinya yang tidak gawat darurat kita boleh stop. Karena itu tidak dilanggar konstitusi," imbuh Beni.

Anggota PB IDI itu menyatakan bahwa ancaman mogok nasional itu untuk membuktikan keseriusan pihaknya dalam melakukan penolakan RUU Kesehatan yang saat ini terus dibahas di DPR.

Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR. "Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).

Adapun lima perwakilan organisasi profesi di bidang kesehatan yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore