JawaPos.com - Universitas Indonesia (UI) memutuskan nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk diperbaiki. Keputusan ini setelah empat organ di UI melakukan pembahasan, yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.
Perbaikan terhadap disertasi doktoral Bahlil Lahadalia itu dilakukan, setelah sebelumnya disertasi terkait Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) itu ditangguhkan.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional," kata Rektor UI Prof Heri Hermansyah di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Heri menyatakan, pembinaan yang diberikan itu berbeda-beda bagi Bahlil dan para pihak terkait. Pembinaan itu dibebankan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa Bahlil Lahadalia.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf ke sivitas akademik UI," ujar Heri.
Selain harus memperbaiki disertasi, Ketua Umum Partai Golkar itu juga diminta meminta maaf kepada civitas akademika UI.
"Meminta maaf ke civitas akademika Universitas Indonesia (UI)," tegas Heri.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober 2024 lalu. Namun, pada pertengahan November 2024, UI menangguhkan disertasi Bahlil. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI.
Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyatakan, terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas polemik gelar doktoral Bahlil.
Ia mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Kampus tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
Selain itu, UI juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," pungkas Yahya.