Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana melaksanakan gelar perkara penyelidikan atas kasus penerbitan sertifikat di atas laut Tangerang, Banten pada hari ini (4/2). Informasi tersebut disampaikan setelah mereka memeriksa sejumlah pihak sejak penyelidikan berjalan pada 10 Januari lalu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang dari berbagai instansi. Yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah Tangerang, Pemerintah Daerah Banten, dan beberapa pihak lainnya.
”Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN Republik Indonesia, mantan kakantah Kabupaten Tangerang, panitia A dua orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani pada Senin 3/2).
Dalam penyelidikan yang mereka lakukan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah menerima sejumlah warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang dengan total sebanyak 263 berkas untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Kemudian tindak lanjut proses kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ungkapnya.
Penyelidikan atas penerbitan sertifikat di atas laut berjalan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan para pihak terkait untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sudah berlangsung sejak 20 Januari 2025. Namun demikian, pemeriksaan para pihak baru bisa dilakukan kemarin.
”Karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kami berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya ada tujuh yang kami periksa,” ungkap Djuhandani.
Langkah tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan penerbitan sertifikat di atas laut yang berada di area pagar laut. Temuan itu menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang telah melakukan tindakan tegas kepada para pihak terkait penerbitan sertifikat tersebut.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
