
Rieke Diah Pitaloka
JawaPos.com–Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan terhadap Rieke itu buntut kritik yang dilontarkan Rieke yang menolak kebaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan adanya pelaporan terhadap Rieke. Aduan itu diterima MKD pada 20 Desember 2024.
”Laporan ada, laporan ada, ini bener surat saya TTD kok. Nggak mungkin ada surat kalau nggak ada laporan, benar ada laporan,” kata Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Minggu (29/12).
Rieke Diah Pitaloka seharusnya diperiksa MKD DPR, pada Senin (30/12). Namun, karena masih dalam masa reses, DPR akan lakukan panggilan klarifikasi ulang.
”Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” ucap Nazaruddin Dek Gam.
Meski demikian, Nazaruddin Dek Gam belum menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan terhadap Rieke. Namun, diduga aduan itu terkait kritik yang disampaikan Rieke terkait penolakan PPN 12 persen.
”Saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa,” urai Nazaruddin Dek Gam.
Adapun, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka melontarkan kritik terkait rencana kenaikan PPN 12 persen, yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Rieke meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
”Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” tegas Rieke saat rapat paripurna DPR RI, Kamis (5/12).
Rieke mendorong Presiden Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Pajak juga dapat dijadikan instrumen pemberantasan korupsi.
”Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Pajak, selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara,” tandas Rieke.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
