
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ajang Pradita (tengah) saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/12). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) masih memberlakukan penghentian sementara atau moratorium penerbitan izin pembukaan prodi baru. Khususnya prodi-prodi di rumpun agama Islam. Tujuannya selain untuk penataan, juga tidak ingin merugikan alumni Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di bawah Kemenag.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ajang Pradita dalam diskusi bersama Yayasan Jala Surga di Jakarta pada Selasa (3/12) sore. Ajang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag Prof. Ahmad Zainul Hamdi yang berhalangan hadir.
Ajang mengatakan moratorium pembukaan prodi baru masih berlaku. Khususnya untuk rumpun agama Islam. "Tujuannya untuk penataan dulu," katanya. Khususnya terkait penamaan atau nomenklatur prodi. Ajang mencontohkan prodi Psikologi Islam.
"Prodi (Psikologi Islam) ini masuknya umum atau prodi agama," katanya. Ajang mengatakan kenapa tidak disebut Psikologi saja, tanpa ada embel-embel Islam-nya. Dia menegaskan nomenklatur prodi sangat krusial, khususnya bagi para alumni.
Ajang mengatakan banyak laporan alumni tidak bisa ikut daftar seleksi CPNS baru. Pasalnya nomenklatur prodi yang diambil tidak ada dalam daftar rekrutmen CPNS. Sehingga bisa membuat alumni PTKI tidak bisa melamar CPNS. Ajang menegaskan Kemenag saat ini sedang fokus menata nama-nama atau nomenklatur prodi. Supaya tidak merugikan alumni.
Selain itu, dia menyampaikan Kemenag mendorong prodi yang ada diperbaiki dulu. "Ditingkatkan dulu akreditasinya," katanya.
Sebab ada kecenderungan kampus lebih suka membuka prodi baru. Setelah itu, dibiarkan saja tanpa ada upaya keras untuk meningkatkan akreditasinya. Ajang menegaskan Kemenag ingin prodi yang ada ditingkatkan dulu akreditasinya.
Dalam kesempatan itu, Ajang juga menyinggung soal peningkatan kesejahteraan dosen. Diantaranya adalah dengan program Pendidikan Profesi Dosen (serdos). Dengan mengikuti pendidikan ini, dosen akan mendapatkan sertifikat profesi. Sertifikat itu sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi dosen.
Tahun lalu Kemenag membuka kuota pendidikan profesi untuk 2.000 dosen. Tahun ini ditambah jadi 5.000 dosen. "Tahun depan belum ditetapkan kuotanya," katanya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
