
Wamenaker Afriansyah Noor aat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024) waktu setempat. (Humas Kemnaker)
JawaPos.com - Guna memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah dengan Perwakilan RI di luar negeri terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong para atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan Perwakilan RI di luar negeri untuk terus memberikan layanan yang optimal bagi pekerja migran.
"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Afriansyah saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024) waktu setempat.
Afriansyah menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan. Karena atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.
“Tugas ini akan menghadapkan kita pada berbagai fenomena terkait permasalahan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholders di negara penempatan,” katanya.
Dirinya mengingatkan, landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Ia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” tutupnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
