Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Mei 2024 | 20.05 WIB

Modus Baru! Polri Berhasil Ungkap Penyelendupan Narkoba Sabu dengan Kaleng Susu dari Malaysia

Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba./PMJ News via Jawa Pos - Image

Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba./PMJ News via Jawa Pos

JawaPos.com - Modus penyelundupan narkoba di Indonesia kian hari kian mengkhawatirkan karena disisipkan atau dimasukkan ke dalam wadah atau kemasan yang tidak mencurigakan.

Seperti baru-baru ini, pihak Polda Kalimantan Utara menemukan modus penyelundupan narkoba menuju Indonesia yang dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kg.

“Modus ini adalah modus baru, di mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu melalui kaleng susu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa seperti dikutip dari Antara.

Mukti mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng susu itu dikirim dari Malaysia. Produk susu yang dijadikan modus tersebut juga merupakan produk dari Negeri Jiran.

Usut punya usut, penyelundupan narkoba dengan modus disisipkan pada kemasan bahan makanan juga terjadi di negara lain.

Misalnya baru-baru ini Filipina juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu dengan modus bahan makanan.

Mukti menyebut, wilayah Kalimantan merupakan wilayah yang paling rawan sebagai tempat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.

“Ini terbukti sekarang barang bukti yang diungkap di wilayah Kalimantan dan Sulawesi dibandingkan dengan wilayah Barat (Sumatera-red), Aceh dan sekitarnya. Karena, informasi yang kami dapat bahwa barang sabu ini kebanyakan dari Filipina melalui Tawau, Malaysia,” kata Mukti.

Modus penyeludupan narkoba dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, salah satunya dengan bahan makanan, seperti dengan bungkus teh China, dalam keramik, dalam keripik pisang, bahkan dalam kopi.

Sebagai informasi, mulai Januari hingga Mei tahun ini, Direktorat Interdiksi Narkotika pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Polri telah mengungkap 223 kasus penyeludupan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Indonesia.

“Catatan kami sampai hari ini, kerja sama Ditjen Bea Cukai dengan Polri itu sudah ada 223 kasus diungkap,” ungkap Kasubdit Analisis dan Target Direktorat Interdiksi Narkotika pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Hengki Aritonang.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore