Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 19.06 WIB

Derita Nurcahyati, Berangkat Cari Uang jadi PMI Malah jadi Bulan-bulaan Majikan di Arab Saudi

JawaPos.com - Nurcahyati, 21, seorang pekerja migran Indonesia (PMI), asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban kekerasan dari majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Atas kejadian yang menimpa Nurcahyati tersebut, sang suami pun meminta agar istrinya dipulangkan ke tanah air.

Nasrullah, suami isteri Nurcahyati seorang pekerja migran di Arab Saudi mendambakan bisa kembali ke Tanah Air, karena mengalami kekerasan dari majikanya.

"Kami berharap korban ada bantuan untuk memulangkan ke Tanah Air," kata Nasrullah,25, suami Nurcahyati di kediamannya di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dikutip dari Antara, Rabu (5/4).

Sebagai buruh migran yang bekerja sembilan bulan lalu di Riyadh, Arab Saudi, sebetulnya Nurcahyati menginginkan pulang ke Tanah Air pada masa kerja satu bulan.

Musababnya, majikannya kerap memarahi hingga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul wajah, menendang dan menjambak rambutnya.

Selain itu juga melarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

"Saya pernah berkomunikasi satu bulan lalu dengan menelepon isteri, namun diketahui majikannya, kemudian isteri saya tiba-tiba berteriak meminta tolong dan meminta ampun," kata Nasrullah.

Menurut dia, peristiwa kekerasan yang dilakukan majikannya terhadap isterinya itu sempat direkam dengan membiarkan telepon terus berlanjut.

Selanjutnya, telepon melalui whatsapp tersebut dimatikan oleh majikannya.

Nasrullah mengatakan, bahwa isterinya bercerita tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya itu tidak manusiawi dengan melakukan perbuatan memukul bagian wajah, menjambak rambut.

Perbuatan yang dilakukan majikan itu saat isterinya menelepon keluarga dan kondisinya sedang beristirahat.

"Kami berharap pemerintah maupun serikat tenaga migran bisa kembali isterinya ke Tanah Air," katanya.

Sementara itu, Darbiyah, 41, orang tua Nurcahyati yang juga pernah bekerja tenaga migran, menyatakan dirinya mencoba berkomunikasi melalui telepon dengan majikannya.

Namun, majikannya merespon dengan meminta sejumlah uang agar dapat memulangkan anaknya.

"Saya telepon majikannya, tapi saat itu majikannya malah meminta uang senilai Rp 60 juta untuk membayar denda dan agar dapat memulangkan anaknya," ujarnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore