Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2024 | 03.29 WIB

Rekomendasi KNKT untuk PT KAI dan DJKA Pasca Anjloknya KA Argo Semeru hingga Ditabrak KA Argo Wilis di Wates

Investigator IK Perkeretaapian KNKT, Riduan Akbar S (kiri) dalam konferensi pers hasil investigasi terkait anjlokan KA Argo Semeru di Petak Jalan Sentoro - Wates, tepatnya di DAOP 6 Yogyakarta.

JawaPos.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan sejumlah rekomendasi untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru hingga ditabrak KA Argo Wilis di Wates, Kulonprogo, DI Jogjakarta, yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023.
 
Hal ini disampaikan KNKT dalam konferensi pers hasil investigasi terkait anjlokan KA Argo Semeru di Petak Jalan Sentoro - Wates, tepatnya di DAOP 6 Yogyakarta, pada Jumat (16/2).
 
"Kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar dilakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan serta perawatan prasarana perkeretaapian," kata Investigator IK Perkeretaapian KNKT, Riduan Akbar S.
 
 
"Dan memastikan jarak celah dalam pemasangan seluruh sambungan rel memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis," tambahnya.
 
Selain untuk DJKA, KNKT juga menyampaikan rekomendasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengkaji penyusunan prosedur operasional perjalanan KA. Sehingga, kata Riduan, Pusat Kendali memiliki kewenangan memberhentikan sementara seluruh perjalanan KA yang akan melewati suatu lokasi jalan rel tertentu jika pada lokasi jalan rel tersebut sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel.
 
"Segera lakukan pemeriksaan dan perbaikan pada lokasi jalan rel secara lebih lanjut oleh unit jalan rel dan jembatan. Sampai jalan rel yang akan dilewati oleh KA dinyatakan aman," jelasnya.
 
 
Selanjutnya, KAI juga direkomendasikan untuk melakukan pengkajian dan evaluasi kembali terhadap peraturan atau prosedur dari pemeriksaan dan perawatan jalan rel.
 
"Memastikan filosofi dasar ilmiah atau fundamental dari seluruh kegiatan pemeriksaan dan perawatan jalan rel yang diberikan pada saat pelatihan untuk dipahami secara menyeluruh oleh seluruh petugas pemeriksa dan perawatan prasarana perkeretaapian," tandasnya.
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore