Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2024 | 03.22 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Penurunan Angka Kematian KPPS pada Pemilu 2024

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). - Image

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

JawaPos.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa angka kematian petugas KPPS pada pemilu tahun ini lebih rendah daripada pemilu sebelumnya. 

Ia mengatakan hal ini saat berkunjung ke Rumah Sakit Kanker Dharmais di Jakarta pada Jumat (16/2) seperti yang dilansir dari Antara.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 adalah 27 orang, sedangkan pada Pemilu 2019 mencapai 894 orang. 

Menkes Budi mengapresiasi penurunan angka kematian ini dan mengatributkannya pada kesadaran kesehatan yang lebih baik dari masyarakat yang menjadi petugas KPPS.

“Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan,” kata Menkes Budi.

Menkes Budi juga berharap tidak ada lagi kasus kematian petugas KPPS di masa depan. 

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan skrining kesehatan bagi calon petugas KPPS sebelum ditunjuk, seperti yang sudah dilaksanakan pada pemilu kali ini.

“Rata-rata mereka punya komorbid, jadi ada darah tinggi, ada diabetes,” tuturnya.

“Maka dari itu, yang ingin kita lakukan sebelum jadi anggota KPPS, kita skrining dulu untuk memeriksa tekanan darah tinggi dan tes gula. Penyebabnya yang sering dua penyakit itu,” jelas Menkes Budi.

Selain itu, anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024 juga tidak sebanyak Pemilu 2019.

“Dari data yang sudah kami pegang, jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019),” ucap Idham.

Idham juga menyebutkan bahwa KPU RI telah mengusulkan agar penghitungan suara di TPS dilakukan dengan dua panel, yaitu panel untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, dan panel untuk surat suara DPR dan DPRD. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban kerja petugas KPPS.

“Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di TPS. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara, hal ini berkaitan dengan efisiensi waktu,” tutur Idham.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore