Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 13.38 WIB

Dipanggil Kasus Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Hari Ini Datangi Bawaslu Jakpus

 

Fanta First Voters melakukan bagi-bagi susu dan bunga gratis kepada warga yang ada di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

 
JawaPos.com - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan Gibran Rakbuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (3/1). Dalam perkara ini, Gibran akan dikonfirmasi mengenai kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD).
 
Habiburokhman mengatakan, surat panggilan Bawaslu Jakarta Pusat baru diterima kurang dari 24 jam. Secara aturan, panggilan tersebut tidak layak dipenuhi, namun Gibran memutuskan tetap kooperatif, sehingga tetap akan datang.
 
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman.
 
Dua menjelaskan, alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak memenuhi kaidah yang benar.
 
 
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," imbuhnya.
 
Sementara, Sekretaris TKN Nusron Wahid menambahkan, Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga akan didampingi Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar. 
 
"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore