Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 05.43 WIB

Kata Raffi Ahmad Investasinya di Gunungkidul Berpotensi Merusak Lingkungan

Raffi Ahmad. (YouTube BW) - Image

Raffi Ahmad. (YouTube BW)


JawaPos.com - Raffi Ahmad terus mengembangkan sayap-sayap bisnisnya. Terbaru, suami Nagita Slavina itu akan membangun beach club di Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul, Jogjakarta.

Namun sayangnya, investasi Raffi Ahmad kali ini mendapat kecaman dari Walhi. Pasalnya, pembangunan beach club yang direncanakan akan dibangun mulai 2024 dan ditergetkan selesai pembangunannya pada tahun 2025 diprediksi akan merusak lingkungan.

Beach club milik Raffi Ahmad kabarnya akan dibangun di atas tanah dengan luas 10 hektar di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Kawasan tersebut kabarnya merupakan kawasan lindung.

Menanggapi pembangunan beach club miliknya yang akan merusak lingkungan dan kawasan lindung, Raffi Ahmad mengaku baru mengetahuinya sekarang ini.

"Nanti kita tanya lagi informasinya seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman teman," kata Raffi Ahmad saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Raffi Ahmad enggan bicara lebih lanjut terkait hal tersebut karena belum mengetahui kepastiannya. Ayah dua anak itu mengaku, akan melakukan follow up atas informasi yang baru saja diterimanya tersebut.

"Nanti kita kroscek ya," aku Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta menyampaikan pembangunan resort di Pantai Krakal akan semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Selain itu, pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad juga diperkirakan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di Pantai Krakal. Atas kondisi seperti itu, Walhi meminta Pemkab Gunungkinu untuk menghimbau agar warga supaya tidak menjual tanah milik mereka kepada investor.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore