
Ilustrasi: Human trafficking
JawaPos.com – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih cukup tinggi. Hingga akhir November 2023 saja, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menangani ribuan orang WNI korban TPPO ini.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan, ada 1.359 orang WNI yang ditangani oleh pihaknya melalui sentra/balai milik Kemensos. Dari jumlah tersebut, paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur. Ada 206 orang Jawa Timur yang tercatat menjadi korban TPPO di tahun ini. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 188 orang, Sumatera Utara 187 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 173 orang, dan Jawa Barat 136 orang.
Sementara, jika didetailkan berdasarkan kabupaten/kota, korban paling banyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur yakni 82 orang. Kemudian, Lumajang 62 orang, Lombok Tengah 62 orang, Deli Serdang 46 orang, dan Timor Tengah Utara 45 orang.
”Jadi kalau masih di luar negeri itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Namun, saat sampai bandara itu Kemensos,” paparnya dalam acara Forum Salemba 28, di Jakarta, Kamis (21/12).
Diakuinya, penanganan rehsos untuk setiap korban itu berbeda-beda. Meski, kasusnya sama. Karenanya, butuh asesmen secara mendalam dan ketat untuk bisa mengetahui kebutuhan sosial dari masing-masing korban.
Dengan begitu, proses penanganan bisa tepat sasaran. Untuk korban TPPO ini, asesmen dilakukan di 31 sentra/balai rehsos yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka diasesmen sebelum ditangani dan dipulangkan.
Baca Juga: Chef Haryo akan Dimakamkan Besok Pagi
Dari 1.359 orang korban tersebut, saat ini, 465 orang telah dibantu di bidang kewirausahaan. Sementara sisanya, 894 diberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan sandang, pemakanan, tempat tinggal sementara, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologis, hingga reunifikasi keluarga.
Jumlah korban TPPO ini memang seolah tak ada habisnya. Pihaknya pun kerap kewalahan ketika tiba-tiba ada ratusan orang yang kemudian dilaporkan menjadi korban. Oleh sebab itu, Pepen menegaskan, bahwa kerja sama dan koordinasi antar kementerian/ lembaga sangat dibutuhkan dalam memerangi dan menangani kasus TPPO ini.
Terutama, dengan pemerintah daerah (pemda) yang berada paling dengan dengan masyarakat yang kerap menjadi korban kejahatan lintas batas ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022