
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Instagram @meutya_hafid)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perempuan dan anak kini semakin rentan menjadi sasaran kejahatan di ruang digital, mulai dari praktik sextortion, penipuan berbasis manipulasi konten, hingga perdagangan manusia.
Ia menilai ancaman tersebut tidak lagi bisa dianggap sekadar gangguan di internet, melainkan sudah menjadi isu keselamatan yang membutuhkan perlindungan lebih serius dan tegas.
Meutya mengungkapkan bahwa perkembangan kejahatan siber berjalan semakin cepat, didorong oleh kemudahan penyebaran konten serta anonimitas pelaku.
“Ranah digital mempermudah orang melakukan pemerasan, penipuan, human trafficking, terhadap perempuan. Ini menunjukkan bahwa kita harus sama-sama melindungi perempuan di ruang digital,” ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa (21/4).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2025.
Dengan langkah ini, Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang menerapkan kebijakan serupa.
“Kami bukan membatasi akses internetnya, tetapi akses anak memiliki akun sendiri sampai usia 16 tahun. Ini untuk memproteksi anak-anak, dari bahaya yang nyata terhadap mereka ketika belum siap di ruang digital yang begitu luas,” tegas Meutya Hafid.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut didasari kekhawatiran atas tingginya penggunaan internet di kalangan anak, yang berisiko berdampak pada kesehatan mental, fokus belajar, serta meningkatkan paparan terhadap konten berbahaya.
Saat ini, tercatat sekitar 19 negara mulai mempertimbangkan kebijakan serupa dengan merujuk pada penerapan di Indonesia.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
