Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 06.05 WIB

Peluncuran Integrasi Data Ormas Nasional Melalui Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas)

Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Risnandar - Image

Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Risnandar

JawaPos.com-Dalam rangka “Peluncuran Integrasi Data Organisasi Kemasyarakatan Nasional melalui Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas)”. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Operasional Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan bagi Aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia. Acara itu dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Lantai 3 Gedung F, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup Ditjen Politik dam PUM Kemendagri, Perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Politik dan PUM, serta para perwakilan Badan Kesbangpol Provinis dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (online) melalui aplikasi Zoom Meeting. Peserta yang hadir langsung secara offline sebanyak 80 orang dan kurang lebih 150 rmashadir secara online melalui zoom.

Dalam laporannya Pj. Tim Pendaftaran Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Ormas, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Yodie Indrawan menyampaikan, terkait pelaksanaan kegiatan pendaftaran Ormas berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan data ormas yang komprehensif bagi pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan bidang ormas. Tim Pendaftaran berhasil mengintegrasikan data dari berbagai jenis ormas selama 3 tahun terakhir, mencakup ormas tidak berbadan hukum, ormas asing, dan ormas berbadan hukum, yang kini telah terangkum dalam Siormas yang resmi diluncurkan,’’ ujar Yodie.

Selanjutnya Yodie, melaporkan bahwa masih terdapat 147 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki akun Siormas. Dia berharap kepada pemerintah daerah yang belum memiliki akun Siormas agar segera membuat akun untuk daerahnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri RI yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa meresmikan peluncuran aplikasi Siormas tersebut. Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan, bahwa Siormas sebelumnya pernah diluncurkan pada tahun 2018 dalam versi offline, namun dengan perkembangan kondisi, terutama Pandemi, perubahan menjadi keharusan untuk tidak ketinggalan.

“Pentingnya adaptasi terhadap perubahan dinamis dalam sistem pemerintahan. Siormas merupakan solusi untuk menyinkronkan data Ormas untuk mencegah terjadinya duplikasi pendaftaran Ormas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas data dan mencegah sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari,” kata Risnandar. “Integrasi dengan basis e-KTP juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan Ormas dalam rangka meningkatkan pelayanan,”tambahnya.

Kemudian selanjutnya Risnandar menjelaskan, Siormas diusulkan sebagai sarana yang dapat mempercepat verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Proses yang semula memakan waktu 14 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 hari, memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Kami Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri terbuka untuk menerima saran dan masukan guna terus memperbaiki sistem ini agar dapat lebih optimal melayani Ormas yang mendaftar,” tandas Risnandar.

Dia menambahkan, dengan adanya Siormas, diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien terhadap ormas di seluruh Indonesia, sejalan dengan prinsip pemerintah pusat yang siap melayani masyarakat dalam hal ini Ormas khususnya dalam waktu 1x24 jam. ’’Pada prinsipnya aplikasi ini diluncurkan untuk memfasilitasi kinerja kita dalam rangka pelayanan bagi Ormas,’’ ucapnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore