Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 05.46 WIB

Ringankan Beban Jemaah, BPKH Kucurkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp 8,2 triliun

 

Kepala BPKH Fadlul Imansyah di komplek DPR (27/11).

JawaPos.com - Salah satu tugas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah mengeloka dana jemaah haji. Hasil pengelolaan digunakan untuk meringankan biaya jemaah lewat nilai manfaat dana haji. Tahun ini nilai manfaat yang dikucurkan BPKH mencapai Rp 8,2 triliun.

BPKH menghimbau jemaah haji Indonesia yang mendapatkan giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri. Diantaranya dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore