Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juni 2021 | 16.44 WIB

ICW Sarankan Firli Cs Mundur jadi Pimpinan KPK Jika Abaikan Komnas HAM

aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat berkunjung ke kantor KPK, di Jakarta, Kamis (10/1). Intan Piliang - Image

aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat berkunjung ke kantor KPK, di Jakarta, Kamis (10/1). Intan Piliang

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang mencari alasan tidak hadir dalam panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ICW menilai, penjelasan Nurul Ghufron berkaitan dengan panggilan Komnas HAM terlalu berbelit-belit dan tidak menyasar substansi persoalan.

"Mestinya selaku pejabat publik dan penegak hukum, seluruh Pimpinan KPK menghargai serta memenuhi panggilan Komnas HAM," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Pernyataan Ghufron yang mempertanyakan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga sangat absurd. Betapa tidak, selama satu bulan terakhir sudah terlalu banyak kesaksian 75 pegawai KPK nonaktif perihal pertanyaan yang diajukan saat mengikuti TWK.

"Mayoritas pertanyaan yang diajukan tidak relevan, menyinggung ranah pribadi, bahkan melecehkan perempuan," cetus Kurnia.

Dia menyebut, jika kesaksian itu belum cukup bagi Pimpinan KPK, maka lebih baik lima orang tersebut, terutama Firli Bahuri, mengadakan nonton bareng film EndGame produksi Watchdoc Documentary agar mereka memahami melihat permasalahan TWK.

"Maka dari itu, ICW mendesak agar Pimpinan KPK tidak bersembunyi atau kabur dari permasalahan TWK yang jelas dan terang benderang telah melanggar HAM 75 pegawai. Jika kemudian panggilan selanjutnya tidak juga datang, maka lebih baik mereka berlima mengundurkan diri saja sebagai Pimpinan KPK," ungkap Kurnia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan alasan terkait ketidakhadiran Pimpinan KPK dalam panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ghufron menyatakan, pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," kata Ghufron ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Ghufron menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komnas HAM terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami kepada pimpinan KPK. Sehingga hal ini untuk memastikan klarifikasi Komnas HAM kepada Pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," cetus Ghufron.

"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa?. Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," imbuhnya.

Baca juga: Kembali Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Minta Firli Bahuri Cs Patuh

Meski demikian, Ghufron tidak bisa menjawab akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6) pekan depan atau tidak. Dia justru berdalih, Komnas HAM sepatutnya memberikan keterangan jelas sebelum memanggil Pimpinan KPK.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," tegas Ghufron menandaskan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore