Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2023, 04.47 WIB

Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama 2023, KPAI Catat 2.355 Kasus yang Terjadi di Indonesia

ilustrasi seorang anak yang dirundung (Dok. RRI) - Image

ilustrasi seorang anak yang dirundung (Dok. RRI)

JawaPos.com – Meningkatnya kasus Kekerasan atau bullying selama tahun 2023 semakin marak terjadi pada anak-anak di Indonesia.

KPAI mencatat sebanyak 2.355 kasus pelanggaran yang masuk sebagai laporan kekerasan anak hingga Agustus 2023.

Dilansir dari data KPAI, ada 723 kasus kekerasan yang berhubungan dengan satuan pendidikan, sebagaimana laporan tersebut terdiri:

  • Anak Yang Sebagai Korban Bullying Atau Perundungan Terdapat 87 Kasus.
  • Anak Korban Kebijakan Pendidikan 27 Kasus
  • Anak Korban Kekerasan Fisik Atau Psikis 236 Kasus
  • Anak Korban Kekerasan Seksual 487 Kasus.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Aries Adi Leksono memaparkan, bahwa data pelanggaran mengenai kesehatan, HIV dan eksploitasi,

"Sisanya adalah data pelanggaran terhadap perlindungan anak misalnya menyangkut pengasuhan, terkait hak sipil, terkait kesehatan, dan perlindungan lainnya misalnya korban TPPO, anak korban HIV, eksploitasi dan sebagainya,” paparnya di kantor KPAI, Senin (09/10).

Atas kasus yang terjadi, data ini cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

“Lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman untuk anak, sehingga tumbuh kembang anak dapat maksimal," jelasnya

“Untuk itu, semua pihak perlu turun tangan mengatasi situasi darurat kekerasan pada satuan pendidikan, baik pemerintah pusat dan daerah, keluarga, masyarakat, aparat pemerintah sipil hingga ke RT/RW, pihak satuan pendidikan, termasuk peserta didik,” sambungnya.

Menurut KPAI ada beberapa penyebab tingginya angka kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan antaranya:

  1.  Learning loss dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.
  2. Pengaruh game online dan media sosial yang menyajikan tayangan penuh kekerasan menjadikan anak lemah dalam berkarakter, berakhlak serta budi pekerti.
  3. Adanya penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dengan peserta didik juga menyebabkan kebijakan atau hukuman yang diberikan mengakibatkan kekerasan.
  4. Adanya penyalahgunaan relasi kuasa sesama peserta didik, menimbulkan persaingan yang lebih kuat sehingga mendorong melakukan kekerasan pada yang lebih lemah.

Aries juga menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan KPAI ke lapangan.

“Kami juga baru saja terkait sekolah ramah anak, hadir di beberapa kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan terkait kekerasan di sektor pendidikan,” jelasnya

 “Rata-rata keluhan guru, kepala sekolah dan sebagian orang tua dan komite merasa kewalahan mengendalikan sikap karakter anak pasca pandemi. Mereka memberitahu anak-anak tidak responsif menerima,” tambahnya yang kedua.

Sementara itu, masih terselenggara struktur kurikulum dengan metode pembelajaran yang menitikberatkan pada pencapaian target kognitif juga berpengaruh.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore