JawaPos.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya meluncurkan "Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak" atau "SIAP PPAK".
Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terutama di Surabaya.
"Korban kekerasan ini jarang sekali ada yang berani langsung lapor karena perlu keberanian lebih, makanya kami fasilitasi melalui aplikasi ini," kata Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati seperti dikutip dari Antara.
Layanan tersebut bisa diakses melalui laman resmi
https://ppa-dp3appkb.surabaya.go.id dan buka selama 24 jam. Nantinya laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh 25 konselor dan 15 relawan dari dinas terkait.
"Kami fasilitasi mereka tanpa harus tatap muka saat lapor maupun berkonsultasi. Pelapor akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan lebih baik," ujar Ida menjamin.
Selain kanal pengaduan dan telekomunikasi, DP3APPKB juga menghubungkan pelayanan konseling yang terdapat di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota, Puspaga RW, dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Laman tersebut juga memuat alamat kantor sejumlah mitra pemkot, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan agama, rumah sakit umum daerah, 63 lokasi puskesmas, UPTD, hingga Satgas PPA di 153 lokasi kelurahan.
"Aplikasi ini juga menindaklanjuti arahan Pak Wali Kota yang menginginkan pelayanan bisa lebih dekat dengan masyarakat," imbuh Ida.
Di sisi lain, pemerhati anak yang juga Ketua Bidang Data, Komunikasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Anshori menyebut terbentuknya laman aduan tersebut merupakan upaya DP3A-PPKB dalam mempercepat penanganan dan pemberian intervensi pada korban kekerasan.
"Saya kira dengan adanya aplikasi ini komunikasi dan penyampaian laporan warga kepada Pemkot Surabaya lebih interaktif," ucapnya.
Dengan adanya aplikasi ini, Isa berharap pemkot bisa lebih maksimal menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Semoga keberadaan aplikasi ini dapat meningkatkan efektifitas dalam hal pelayanan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
***