Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 19.40 WIB

Pandawara Group Beri Klarifikasi Soal Pantai Kabupaten Sukabumi: Kami Sudah Dapat Ijin Aparat Desa Setempat

Ramai Diberitakan Terjadi Penolakan Aksi Clean Up Day, Pandawara Group akhirnya buka suara.

JawaPos.com – Beberapa waktu lalu jagad dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya penolakan terhadap aksi Pandawara Group yang akan membersihkan Pantai Cibutun di Sukabumi.

Pasalnya, dari pihak Kepala Desa dan Karang Taruna setempat mengancam untuk menuntut Grup Pandawara karena tidak meminta izin terlebih dahulu atas kegiatan yang akan dilakukan.

Tetapi unggahan video reels di akun Instagram @pandawragroup mengungkapkan bahwa sudah mendapatkan izin dari aparatur desa setempat.

“Sebelum itu kita ingin meluruskan pada tanggal 29 September kita telah datang dan mendapatkan ijin serta telah berkoordinasi dengan aparat desa setempat,” ungkap salah satu personel Grup Pandawara.

Bahkan tidak hanya itu, Grup Pandawara juga telah mengantongi izin dari DLH Kabupaten Sukabumi atas kegiatan pembersihan atau clean up yang akan dilakukan.

Pihak Grup Pandawara juga menegaskan bahwa kegiatan pembersihan Pantai Cibutun hanya untuk memberikan kritik dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia atas pencemaran lingkungan.

Pandawara Group juga memaparkan bahwa hasil dari kegiatan clean up bukan semata-mata hanya karena usaha mereka, akan tetapi juga sebagai wujud kolaborasi antara instansi terkait dan masyarakat sekitar.

Kegiatan clean up Pantai Cibutun di Kabupaten Sukabumi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan clean up pada tanggal 6-7 Oktober, sampai ketemu disana wargi Sukabumi dan Jawa Barat yang kami cintai,” pungkas Grup Pandawara dalam unggahan video reels di Instagram.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore